Senin, 12 Desember 2011

Produk Ilegal Berkeliaran

PRODUK ILEGAL YANG BERREDAR DI PASAR
Tim pengawasan barang beredar pemerintah menemukan 6 katagori produk pangan dan non pangan yang beredar di pasar masuk katagoti ilegal. Produk-produk tersebut umumnya adalah barang-barang konsumsi produksi lokal maupun impor. Berikut ini beberapa merek yang terbukti ilegal :
1. TV : Michisonic dan Only
2. Bumbu : Everest (dari india), Mehran (dari india), Mahashian di hatti ltd (dari India)
3. Biskuit : Shakti-g (dari india), Biskuit gourment I love you (dari singapura)
4. Minuman kaleng : dr.pepper
5. Shampo : Himalaya (dari india)

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, menghimbau kepada semua pemda untuk melakukan hal yang sama, yaitu bisa memberikan informasi kepada konsumen agar cerdas dan sadar serta bisa memilih atau berhenti membeli produk yang tak memenuhi standar. (KF-vey/detik)